Optimalisasi Peran Pos UKK (Upaya Kesehatan Kerja) pada Pekerja Sektor Informal di Kabupaten Kudus

Main Article Content

Eko Prasetyo (*) prasetyo.kesmas@gmail.com
Maria Ulfa
Muhammad Husni Mubaroq

(*) Corresponding Author

Abstract

K3 merupakan salah satu perlindungan tenaga kerja di segala jenis kegiatan usaha baik sector formal maupun informal.  Bentuk upaya untuk mendekatkan dan meningkatkan akses pelayanan kesehatan pada usaha sektor informal ialah dengan adanya Pos UKK. Tujuan dari program pengabdian masyarakat ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya K3 dan penerapan prinsip K3 serta mengoptimalkan peran Pos UKK dalam rangka mengembangkan Budaya K3 pada pekerja sektor informal di Kabupaten Kudus.


Metode pengabdian masyarakat dalam kegiatan ini dalam bentuk Pelatihan. Pelaksanaan kegiatan meliputi pelatihan, penyuluhan dan diskusi tentang pentingnya K3 dan penerapan prinsip-prinsip K3, Budaya K3, Pos UKK Terintegrasi, dan optimalisasi peran Pos UKK dalam rangka mengembangkan Budaya K3 pada pekerja sektor informal dengan jumlah peserta 45 orang. Hasil pengabdian menunjukan terdapat perbedaan tingkat pengetahuan sebelum dan sesudah program optimalisasi peran Pos UKK di Kabupaten Kudus. Tingkat Pengetahuan dengan kategori baik sebelum pelatihan dengan prosentase 62,3% meningkat dengan tingkat pengetahuan sesudah pelatihan kategori baik dengan prosentase 84,4%. Kegiatan pengabdian masyarakat tentang optimalisasi peran Pos UKK berlangsung sangat efektif. Optimalisasi Peran Pos UKK penting dilakukan sebagai upaya pemberdayaan masyarakat untuk meminimalkan faktor risiko ditempat kerja, sehingga akan tumbuh kesadaran dan Budaya K3 pada masyarakat pekerja sektor informal.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Prasetyo, E., Ulfa, M., & Mubaroq, M. H. (2024). Optimalisasi Peran Pos UKK (Upaya Kesehatan Kerja) pada Pekerja Sektor Informal di Kabupaten Kudus. Jurnal Pengabdian Dan Pemberdayaan Kesehatan, 1(1), 78–84. https://doi.org/10.70109/jupenkes.v1i1.11
Section
Articles

References

Kemenkes RI. (2015). Peraturan Menteri Kesehatan RI No 100 tahun 2015 Tentang Pos Upaya Kesehatan Kerja Terintegrasi. Jakarta: Kemenkes RI.

Kholidah, N. A., & Prasetyo, E. (2018). Implementasi Penerapan Budaya 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin) dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada Pekerja Unit Ekologi PT. Pura Barutama Kudus. Prosiding HEFA (Health Events for All), 2(2).

Prasetyo, E., Caesar, D. L., & Yusianto, W. (2017). Evaluasi Kesehatan Kerja Di Home Industri Pengolahan Roti. Prosiding HEFA (Health Events for All), 1(1).

Usrevi, I. S., & Hasnah, F. (2024). AHoJ : Allied Health of Journal Implementation of the Occupational Health Effort Standard Operating Procedure Program ( Pos UKK ) at Alai Health Center in Padang City. Allied Health of Journal, 1(1), 25–33.

Wahyuni, N. fitri. (2020). Program Upaya Kesehatan Kerja pada Sektor Informal. Higeia (Journal of Public Health Research and Development), 4(Special 1), 101–111.