Edukasi Bahaya Pernikahan Dini terhadap Kesehatan Reproduksi pada Masa Remaja di SMA Negeri 5 Kupang
Main Article Content
Abstract
Pernikahan dini merupakan salah satu permasalahan yang masih sering terjadi di Indonesia dan berdampak negatif terhadap kesehatan reproduksi remaja. Remaja yang menikah pada usia muda berisiko tinggi mengalami gangguan kesehatan, seperti komplikasi kehamilan, anemia, stunting pada anak, serta masalah psikologis dan sosial akibat ketidaksiapan mental. Kegiatan pengabdian masyarakat dengan judul “Edukasi Bahaya Pernikahan Dini terhadap Kesehatan Reproduksi pada Masa Remaja” bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran remaja mengenai dampak buruk pernikahan dini serta pentingnya menjaga kesehatan reproduksi. Metode pengabdian yang dilakukan adalah dalam bentuk penyuluhan kesehatan tentang bahaya pernikahan dini terhadap remaja bertempat di SMA Negeri 5 Kupang. Jumlah remaja yang mengikuti kegiatan pengabdian ini sebanyak 30 orang. Hasil dari pengabdian ini adalah materi penyuluhan yang diberikan sudah cukup baik untuk menambah pengetahuan dan pemahaman, terbukti dari peningkatan nilai rata-rata setelah dilakukan post test. Untuk nilai rata-rata pre test yaitu 16,7% dan nilai rata-rata post-test 90,0 %. Perlu mengadakan penyuluhan yang serupa dilaksanakan kepada remaja.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Badan Pusat Statistik. (2024). Proporsi perempuan umur 20–24 tahun yang berstatus kawin sebelum umur 18 tahun menurut provinsI.
Ferusgel, Dkk. (2022). Efektivitas Penyuluhan Terhadap Peningkatan Pengetahuan Dalam Upaya Pencegahan Pernikahan Dini Pada Remaja. Jurnal Kesehatan Tembusai, 3(4), 659 – 664.
Gusmawati, Dkk. (2025). Dampak pernikahan dini yang berhubungan dengan kesehatan reproduksi pada remaja putri. Antigen : Jurnal Kesehatan Masyarakat Dan Ilmu Gizi, 3(3).
Hapsari & Sari. (2023). Pengetahuan Remaja Tentang Kesehatan Reproduksi Dan Perilaku Seksual Pranikah Di Sekolah Menengah Atas. Jurnal Kesehatan Reproduksi Indonesia, 10(1), 45–56.
Kusmayanti (2024). Tinjauan kebijakan pencegahan perkawinan anak di Indonesia: Implementasi dan tantangan. Jurnal Kebijakan Dan Hukum Kesehatan, 12(1), 33–45.
Taufikurrahman, Dkk. (2023). Sosialisasi Pernikahan Usia Dini Dan Edukasi Kesehatan Reproduksi Remaja Sebagai Upaya Pencegahan Stunting. Scientia: Jurnal Hasil Penelitian, Vol. 8, 73–88.
UNICEF Indonesia, (2023). Perkawinan Anak di Indonesia: Analisis Tren dan Tantangan. UNICEF Indonesia.